Esai · Tadabbur

Nurani untuk Negeri

Nurani adalah cahaya batin yang menuntun manusia membedakan kebenaran dari kebatilan, keadilan dari kezaliman.

Di tengah hiruk-pikuk demokrasi prosedural dan parade narasi pembangunan, ada yang perlahan memudar dari nadi bangsa ini: nurani. Padahal, dalam setiap kebangkitan bangsa di muka bumi, nuranilah yang pertama kali bicara — jauh sebelum hukum dibentuk, kebijakan disusun, atau konstitusi ditulis. Nurani adalah penuntun moral yang tak bergantung pada kekuasaan atau popularitas. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, nurani adalah jantung moral yang menjaga hukum tetap hidup, menjaga kekuasaan tetap waras, dan menjaga manusia tetap manusia.

Nurani dalam Falsafah dan Konstitusi Bangsa

Negara ini sesungguhnya meletakkan nurani di posisi yang sangat terhormat. Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, lahir dari pengakuan akan martabat manusia yang setara. Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 bahkan secara eksplisit menyebut hak atas kebebasan pikiran dan hati nurani sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Artinya, konstitusi kita mengakui bahwa nurani adalah bagian dari hakikat kemanusiaan yang wajib dilindungi. Tanpa nurani, hukum kehilangan jiwa; ia mungkin tetap tegak, tetapi tak lagi adil.

Islam Mengukuhkan Peran Nurani

Islam menempatkan nurani — yang dalam bahasa Al-Qur’an sering terhubung dengan fitrah dan qalbu — sebagai penuntun utama perilaku.

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا ۝ فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا
“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.”
QS. Asy-Syams : 7–8

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia dibekali kemampuan batin untuk mengenali kebaikan dan keburukan. Nurani yang bersih cenderung kepada kebenaran, resah dalam kebohongan, dan enggan menerima kezaliman. Nurani, dalam perspektif Islam, adalah benteng pertama melawan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan penindasan.

Era Transaksional dan Pudarnya Nurani

Realitas hari ini menunjukkan bahwa cahaya nurani itu kian redup. Kita hidup di era transaksional, di mana nilai, prinsip, bahkan kebenaran sering ditukar dengan keuntungan materi, jabatan, atau posisi politik. Keputusan-keputusan besar negara tidak jarang ditentukan oleh siapa yang paling kuat menekan, membayar, atau membungkam — bukan oleh siapa yang membawa kebenaran. Demokrasi yang seharusnya menjamin partisipasi rakyat, kini sering menjadi panggung untuk melegitimasi kepentingan segelintir orang.

Contoh nyata pudarnya nurani dalam bernegara

Kemiskinan struktural & ketimpangan sosial — lebih dari 25 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 10% orang terkaya menguasai hampir 80% kekayaan nasional. Proyek raksasa menelan ratusan triliun, sementara jutaan rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kesehatan sebagai komoditas — UU Kesehatan 17/2023 dan aturan turunannya membuka jalan industrialisasi kesehatan, mengurangi peran lembaga independen profesi, membuka dominasi investasi, dan menjadikan rakyat objek bisnis. Hak dasar rakyat diubah menjadi barang dagangan.

Mengapa Semua Ini Terjadi?

Jawabannya sederhana namun pahit: karena nurani pemimpin dan rakyat sama-sama terkikis. Pemimpin yang kehilangan nurani akan menganggap rakyat sebagai angka, bukan manusia. Rakyat yang kehilangan nurani akan membiarkan kebohongan menjadi kebenaran, hanya karena merasa tidak terdampak langsung. Institusi yang kehilangan nurani akan menukar prinsip dengan proyek, dan keadilan dengan loyalitas pada penguasa. Inilah tanda pudarnya nurani kolektif: kejahatan menjadi biasa, dan kebenaran dianggap mengganggu stabilitas.

Menghidupkan Kembali Nurani Bangsa

Kebangkitan bangsa ini tidak cukup hanya dengan reformasi hukum atau perbaikan prosedur demokrasi. Kita butuh kebangkitan nurani — kesadaran kolektif bahwa keadilan adalah fondasi negeri, dan kebohongan adalah racun yang mematikan bangsa.

Melek moral, bukan hanya melek digitalLiterasi politik harus diiringi literasi etika dan tanggung jawab sosial.
Kepemimpinan yang takut pada IlahiBukan hanya takut kehilangan jabatan; berani mengambil keputusan benar meski tidak populer.
Masyarakat sipil yang jujur dan independenMedia, akademisi, dan tokoh masyarakat berani bersuara tanpa terkooptasi kepentingan politik atau modal.
Hukum sebagai instrumen keadilanBukan senjata kekuasaan; penegak hukum menjaga kebebasan nurani dalam setiap putusan.

Negeri ini mungkin bisa terus berjalan tanpa nurani — proyek tetap dibangun, upacara kemerdekaan tetap meriah. Tetapi tanpa nurani, semua itu hanyalah kerangka tanpa jiwa. Nurani untuk negeri bukanlah retorika, tapi panggilan terdalam untuk menjaga agar bangsa ini tetap beradab, bermartabat, dan tidak kehilangan jiwanya. Kita semua, pemimpin maupun rakyat, memikul tanggung jawab yang sama: menjaga agar nurani tidak mati.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb
← Kembali ke kumpulan esai